Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials)
secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi
yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi
pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip,
prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Termasuk
jenis materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang,
nama tempat, nama orang, dsb. (Ibu kota Negara RI adalah Jakart; Negara
RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945). Termasuk materi konsep adalah
pengertian, definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu obyek
(Contoh kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan
lengan-lengannya).
Termasuk
materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat, teorema, atau
hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika..maka….”, misalnya “Jika
logam dipanasi maka akan memuai”, rumus menghitung luas bujur sangkar
adalah sisi kali sisi.
Materi
jenis prosedur adalah materi yang berkenaan dengan langkah-langkah
secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas. Misalnya
langkah-langkah mengoperasikan peralatan mikroskup, cara menyetel
televisi. Materi jenis sikap (afektif) adalah materi yang berkenaan
dengan sikap atau nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, dsb.
Untuk membantu memudahkan memahami keempat jenis materi pembelajaran aspek kognitif tersebut, perhatikan tabel di bawah ini.
Ditinjau
dari pihak guru, materi pembelajaran itu harus diajarkan atau
disampaikan dalam kegiatan pembelajran. Ditinjau dari pihak siswa bahan
ajar itu harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen
penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar.


Follow blog saya sob, ditunggu :)
ReplyDeletehttp://www.sharing-infokuliah.com/